Kemenkes Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Bahaya Paparan Asap Karhutla
Minggu, 18-10-2026 - 13:24:26 WIB
Kota Pekanbaru juga diselimuti kabut asap hingga hari ini
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat yang berada di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya paparan asap, karena dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

"Asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga menyebabkan iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati di Jakarta.

Menurutnya, Kemenkes mengidentifikasi sejumlah kelompok rentan yang memerlukan perlindungan ekstra dari dampak asap ini, yakni anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan. Mereka adalah menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.

Untuk meminimalkan risiko kesehatan pada area terdampak Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat indikator kualitas udara menunjukkan penurunan kualitas atau berada pada kategori tidak sehat.

Kemudian juga diimbau untuk menggunakan masker saat terpaksa harus berada di luar rumah untuk mengurangi paparan partikel berbahaya, menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan serta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat apabila merasakan gangguan atau keluhan kesehatan.

"Perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas pemerintah. Kemenkes bersama pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan sehingga dampak kesehatan dapat diminimalkan," kata Widyawati.**/ara

 




 
Berita Lainnya :
  • Kemenkes Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Bahaya Paparan Asap Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved