Tangkap Dua Pelaku, Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Bernilai Rp 84 Miliar
Selasa, 20-10-2026 - 16:10:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Polda Riau berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara dalam skala besar dan menangkap dua orang berinisial AFF (32) bersama saudaranya, NS (32), warga Binjai, Sumatera Utara, karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 46,93 kilogram. "Kalau melihat barang bukti yang kita sita hari ini, jika dirupiahkan nilainya sekitar Rp 84,491 miliar," kata Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (20/10/2026).

Menurut Kapolda Riau, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intensif yang telah digelar sejak 2 Oktober 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, puluhan kilogram barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui jalur lintas batas negara. 

Polisi saat ini masih mendalami secara intensif jalur distribusi, pihak pemasok utama, hingga kota tujuan akhir pengiriman sabu tersebut. Penyidik sengaja membatasi kerincian informasi tertentu agar operasi pengembangan kasus di lapangan tidak terganggu.

"Operasi dilakukan sejak 2 Oktober 2026 dengan melibatkan berbagai pihak dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika," kata Kapolda Riau.

Kapolda menegaskan, upaya pemberantasan tidak bisa hanya bergantung pada penangkapan pelaku, melainkan harus dibarengi pencegahan masif dan sinergi bersama pemerintah daerah serta tokoh masyarakat.

"Kita akan mengambil tokoh-tokoh besarnya, tidak hanya sebatas kurir atau pengedar. Ini jaringan-jaringan yang memang harus kita waspadai, termasuk jaringan internasionalnya," ujarnya.

"Kita sedang melakukan penyelidikan ke arah pihak yang memberikan perintah. Kita belum tahu apakah mereka bergerak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok yang harus kita waspadai," sambung Kapolda.

Polda Riau berharap pengembangan perkara ini dapat segera mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kapolda menutup keterangannya dengan menegaskan kembali komitmen tanpa kompromi untuk menjaga seluruh wilayah Provinsi Riau dari ancaman bahaya laten narkotika.

"Pesan saya tegas, saya tidak mentolerir narkoba di wilayah Provinsi Riau. Kita harus memberantasnya sampai ke akar-akarnya," tutup Irjen Arman.**/bbg

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Dua Pelaku, Polda Riau Sita 46,9 Kg Sabu Bernilai Rp 84 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved