Razia PETI, Polsek Kampar Kiri Hilir Bakar 2 Rakit di Sungai Batang Potai
Rabu, 21-10-2026 - 17:31:59 WIB
Berkabarnews.com, Kampar - Aparat kepolisian merazia tambang emas ilegal atau PETI di sungai Batang Potai, Perbatasan antara Desa Simalinyang dengan Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Rabu (21/10/2026).
"Dalam razia ini kita memusnahkan 2 rakitan yang diduga jadi alat untuk aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Batang Potai," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo.
Dalam penindakan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan. Kedua rakit lanting yang ditemukan petugas juga dalam kondisi sedang tidak beroperasi dan petugas kemudian merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.
Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo bersama Kanit Reskrim IPDA Eka Putra, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Sopingi, Ps. Kanit Binmas AIPDA Efendi Saputra.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menyisir aliran Sungai Batang Potai. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua rakit lanting yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI. Seluruhnya kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan ikut menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
"Kini, yang menjadi perhatian adalah langkah lanjutan aparat untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Potai benar-benar berhenti, bukan sekadar membuat dua rakit tak lagi beroperasi," katanya.**/ald
Komentar Anda :