Berkabarnews.com, Pekanbaru - Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dan menyita 35 kilogram sabu-sabu serta menangkap lima tersangka di Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit I Kompol Herman Pelani, setelah melakukan penyelidikan selama dua minggu. Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua tersangka berinisial MZH (24) dan WA (23) di Kabupaten Bengkalis pada Rabu (21/10/2026).
Keduanya diamankan di sebuah SPBU. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 35 bungkus besar sabu dengan berat mencapai 35.000 gram atau 35 kilogram, serta tambahan sabu seberat 7,4 gram.
Berikutnya, saat melakukan pengembangan petugas kembali menangkap tersangka SL (38) di Kabupaten Kampar dan JA (51) di Kota Pekanbaru pada hari yang sama.
"Jadi dua orang yang ditangkap kemudian berperan sebagai penerima barang tersebut dari tersangka MZH dan WA," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (27/10/2026), saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau.
Dari penangkapan kedua tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan ke Provinsi Sumatera Barat. Pada Jumat (23/10/2026), petugas menangkap tersangka SD (39) di Kota Payakumbuh.
Menurut Putu, SD diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemesan narkotika dari luar negeri. Ia juga diduga mengatur jalur distribusi barang dari kawasan pantai hingga diteruskan kepada kurir darat. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di negeri seberang,” kata Putu.
Selain narkoba, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa empat unit telepon seluler, satu unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu unit komputer tablet.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus jalur masuk narkotika dari luar negeri, khususnya melalui kawasan pesisir Riau.
"Pengungkapan besar ini merupakan komitmen berkelanjutan Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya yang memanfaatkan wilayah pesisir Riau sebagai jalur masuk barang haram dari luar negeri," ujar Irjen Arman.**/bbg
Komentar Anda :