Polsek Siak Hulu Tangkap 4 Pelaku Pencurian dan Pemerasan, 3 Lagi DPO
Rabu, 28-10-2026 - 14:20:04 WIB
Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Kampar - Polsek Siak Hulu, Kampar, menangkap 4 orang dari 7 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di gerbang Perumahan Gunting, Jalan Kubang Raya, Desa Kubang Raya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar yang terjadi Sabtu (24/10/2026).

Dari penangkapan para pelaku ini juga berhasil diamankan barang bukti kejahatan tersebut. Para pelaku berinisial FGK (22), RI (22), AG (21) dan DNA (21). Menurut Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial, dari para pelaku ini berhasil diamankan barang bukti yaitu mobil Toyota Fortuner BM 1254 KV, Yamaha N-Max BM 4916 MAF dan Handphone,

Diungkapkan Kapolsek, awal mula kejadian saat korban bersama temanya Rendi hendak menemui AG di simpang Jalan Perumahan Ginting Satu Desa Kubang Jaya, dengan tujuan ingin mengambil rokok yang tinggal di sepeda motor milik pelaku AG.

Tidak lama, datang mobil Toyota Fortuner warna Putih memepetkan mobilnya pada motor dan korban. Lalu korban ditarik ke dalam mobil oleh pelaku AR yang diduga otak pelaku yang diduga oknum Polri. Lalu pelaku FGK juga turun dari mobil dan menarik Rendi (teman korban) masuk kedalam mobil, sedangkan motor korban Yamaha N Max dibawa oleh seorang pelaku lainnya.

Selama di dalam mobil korban Juprizon dan Rendi mengalami kekerasan dengan cara dipukul dan ditampar sepanjang perjalanan oleh para pelaku. "Lalu kedua korban di bawa ke Stadion Utama Riau untuk dimintai uang dan pelaku FGK dan AK saat itu mengaku sebagai anggota Polri," ujar Kapolsek.

Pelaku AK mengatakan kepada kedua korban bahwa mereka dalah pengedar dan pemakai narkoba dan meminta sejumlah uang agar dilepaskan. Karena korban tidak memiliki uang sepeda motor milik korban dibawa oleh para pelaku untuk digadaikan dengan harga Rp 7.500.000. 

"Setelah itu kedua korban dibawa menuju ke Jalan Jenderal Sudirman Ujung lalu keduanya diturunkan di tepi jalan dan pulang menggunakan Maxim," ucap AKP Deni Afrial.

Kedua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Usia menerima laporan dari kedua korban,  Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama pelaku FGK dan RI berhasil diamankan. 

"Kedua pelaku langsung diinterogasi dan mereka mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan bersama dengan AK, AG, AI, SA dan LE dan mengakui telah mengadaikan sepeda motor milik korban tersebut dengan harga sebesar Rp 1.500.000 kepada NA," tutur Kapolsek.

Selanjutnya  Panit Opsnal IPTU Sutarno melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan motor tersebut dan pelaku lainnya dan didapat motor itu berada di tempat rental mobil yang berada di Kota Pekanbaru. 

Pada Minggu (25/10/2026) sekira pukul 06.00 Wib pelaku AG dan LE datang menyerahkan diri ke Polsek Siak Hulu dan setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan.

Menurut Kapolsek, peran pelaku FGK menarik korban Rendi masuk kedalam mobil, melakukan kekerasan dan meminta uang, pelaku RI berperan menampar kedua korban, AG berperan mengarahkan para pelaku menuju keberadaan korban dan berpura-pura sebagai pelaku narkotika, AI berperan membawa motor milik korban.

"Sedangkan AK yang diduga anggota Polri berperan menarik korban Juprizon masuk kedalam mobil, melakukan kekerasan terhadap korban dan meminta uang kepada korban, SA berperan menampar korban dan LE berperan membawa mobil fortuner yang digunakan oleh para pelaku," ungkap Kapolsek.

Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk diinterogasi, Kepada terduga pelaku di kenakan pasal 479 ayat (2) huruf a dan d Jo pasal 482 ayat (1) dan (2) UU RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.**/ald

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Siak Hulu Tangkap 4 Pelaku Pencurian dan Pemerasan, 3 Lagi DPO
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved