Bapenda Pekanbaru Tertibkan Spanduk dan Bongkar Iklan Liar di Pepohonan
Kamis, 29-10-2026 - 12:21:40 WIB
Pembongkaran iklan liar di pepohonan
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Pekanbaru - Menjaga keindahan kota dan melindungi pohon dari kerusakan akibat pemasangan media promosi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menertibkan spanduk, banner, dan papan iklan yang dipasang sembarangan, termasuk di batang pepohonan serta lokasi yang tidak sesuai ketentuan. 

Menurut Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, pelaku usaha tetap diperbolehkan berpromosi di Kota Pekanbaru. Namun, kegiatan tersebut harus dilakukan melalui media dan lokasi yang sesuai aturan, bukan dengan memanfaatkan pohon sebagai tempat memasang reklame.

"Kami mendukung aktivitas promosi dan pertumbuhan dunia usaha di Kota Pekanbaru. Namun, kegiatan usaha harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai kepentingan promosi justru mengorbankan keindahan kota, merusak pohon, dan mengganggu ketertiban ruang publik," kata Denny, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, pohon di sepanjang jalan bukan sekadar penghias kota. Keberadaannya memiliki fungsi penting sebagai peneduh, penyerap polusi, serta bagian dari ruang terbuka hijau yang harus dijaga bersama.

Karena itu, Bapenda mengingatkan pelaku usaha, penyelenggara reklame, dan masyarakat agar tidak memasang iklan secara sembarangan, terutama dengan cara memaku, mengikat, atau menempelkan media promosi pada pohon pelindung.

Menurut Denny, ke depan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut juga diiringi edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami pentingnya penyelenggaraan reklame yang tertib dan bertanggung jawab.

"Silakan berusaha dan berpromosi di Pekanbaru, tetapi patuhi aturannya. Pohon adalah aset lingkungan yang harus kita lindungi, bukan tempat menempelkan iklan," tegasnya.

Melalui penertiban ini, Denny berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dan tidak menjadikan fasilitas maupun ruang publik sebagai tempat pemasangan iklan sembarangan.**/xie

 




 
Berita Lainnya :
  • Bapenda Pekanbaru Tertibkan Spanduk dan Bongkar Iklan Liar di Pepohonan
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved