Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap HGB di Kementerian ATR/BPN
Rabu, 04-11-2026 - 11:02:34 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
TERKAIT:
   
 

Berkabarnews.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan datangi KPK untuk diperiksa terkait perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kementerian ATR/BPN, Rabu (4/11/2026).

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya Nusron Wahid sudah mendapatkan pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik sebanyak dua kali. Namun, ia berhalangan hadir. Pemanggilan Nusron Wahid pertama kali dilakukan tim penyidik pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron tidak hadir karena memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan pergi ke luar negeri.

Nama Nusron Wahid terseret dalam perkara dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) untuk wilayah PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, setelah KPK melakukan OTT di sekitar Jabodetabek.

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 14 September 2026, KPK mengamankan sebanyak 19 orang hingga akhirnya menetapkan delapan orang tersangka. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Selain Lampri, KPK menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.

Kemudian, pihak swasta yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, serta Rizal Pahlevi. Arif, Fahd, Erwin, dan Fakhry yang diduga juga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.**/ara

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap HGB di Kementerian ATR/BPN
  •  
    Komentar Anda :

     
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Budaya
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020-2025 berkabarnews.com, all rights reserved