Berkabarnews.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan merazia sejumlah tempat hiburan malam, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kasat Narkoba AKP Noki Loviko, Sabtu (7/11/2026) malam hingga dinihari Minggu (8/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, empat lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Andrews Party Mart, Live House, Hokki Pub Live Music, dan RP International Executive Club.
Pantauan media, razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan BNN Kota Pekanbaru, Satresnarkoba, Satintelkam, Sat Samapta, Tim Raga, Si Humas, Dokkes, Propam Polresta Pekanbaru, Bidlabfor Polda Riau, Granat Kota Pekanbaru, POM TNI AD, serta Satpol PP Kota Pekanbaru.
Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan turut hadir dalam operasi gabungan tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan lingkungan tempat hiburan malam, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 23 orang pengunjung dan empat diantaranya dinyatakan positif Methamphetamine.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bukti, uji cepat, serta langkah penanganan dan koordinasi lebih lanjut bersama BNN Kota Pekanbaru dan Jaksa Penuntut Umum.
Noki Loviko menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan penertiban, melainkan juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam.
Menurutnya, masyarakat harus mampu membedakan antara menikmati hiburan dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
"Jauhi narkoba! Jangan sampai tempat mencari hiburan justru menjadi pintu masuk kehancuran masa depan. Kami tidak ingin generasi muda Pekanbaru rusak karena narkotika," demikian pesan Noki.
Ia juga mengingatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Pengelola tempat hiburan malam, pengunjung, dan masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran gelap narkotika.
Razia ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polresta Pekanbaru dalam mempersempit ruang gerak pengedar sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di berbagai lingkungan masyarakat.**/bbg
Komentar Anda :