Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 per Gram, Menjadi Rp 1.350.000 per Gram
Sabtu, 18-05-2024 - 10:59:15 WIB
Emas Antam
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (28/5/2024) pagi atau naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga menjadi Rp1.350.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.343.000 per gram pada Jumat (17/5/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, yakni sebesar Rp1.241.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buy-back dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp725.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.350.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.640.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.935.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.525.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.995.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp645.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.290.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.**/ara/Ant




 
Berita Lainnya :
  • Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 per Gram, Menjadi Rp 1.350.000 per Gram
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved