Polda Riau Tangkap Dua Residivis Asal Sumsel Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil
Jumat, 19-07-2024 - 14:19:41 WIB
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Tim Subdit Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan sistim pecah kaca dan menangkap dua pelaku yakni BA (30) dan AK (20), Kamis (18/7/2024). Keduanya telah beraksi dibeberapa lokasi di kota Pekanbaru.

Kedua pelaku berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan ditangkap sekitar pukul 9.30 WIB di Jalan Garuda Sakti Km 6 Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Namun saat dilakukan pengembangan kedua pelalu mencoba melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur.

Saat diinttogasi keduanyamengaku sudah empat kali melakukan kejahatan pecah kaca dan ada yang viral di media sosial.

“Tersangka BA ini berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AK, berperan sebagai joki,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, didampingi Kabid Humas Kombes Anom Karbianto dan Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot di Polda Riau.

Saat akan melakukan pecah kaca, keduanya terlebih dahulu berkeliling kota Pekanbaru mencari sasaran mobil yang ditinggal diparkiran oleh pemiliknya. Para pelaku menggunakan pecahan keramik yang ada di busi kendaraan lalu dihantamkan ke kaca mobil korbannya.

“Mereka ini residivis kasus yang sama di Sumsel dan menjadi DPO Polres Oki. Jadi, mereka ini sengaja datang ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor,” kata Asep.

Setibanya dari Sumsel, keduanya tinggal di Jalan Garuda Sakti Km 6. Kemudian, saat akan beraksi mereka keliling Kota Pekanbaru mencari sasaran.

Asep mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru menerima dua laporan masyarakat, terkait kejahatan pecah kaca.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku sudah beraksi empat kali di Pekanbaru, dimulai sejak bulan Mei lalu,” ujar Asep.

Kedua tersangka juga mengaku apabila mendapatkan hasil yang banyak di Pekanbaru, mereka akan kembali ke Pekanbaru dalam waktu lama.

Menurut pengakuan keduanya, empat lokasi tempat beraksi pertama di rumah makan Salero family Jalan Riau, pada Jumat (26/7/2024), total kerugian Rp3,1 juta.

Aksi kedua, di Jalan Sepakat, pada Jumat (3/5/2024) keduanya berhasil mengambil satu tas sandang milik Hotma Boru Marpaung, berisikan surat-surat identitas, ATM, SIM, KTP serta uang tunai Rp88 ribu.

Ketiga, aksinya dilakukan di Jalan Nenas, Kecamatan Sukajadi, pada Selasa (21/5/2024) dengan kerugian Rp35 juta. Terakhir, beraksi di Jalan Lobak, pada Rabu (17/7/2024) dan tidak mendapat hasil apapun.

“Aksi terakhir ini pelaku memang berhasil memecahkan kaca korban, namun tidak mendapatkan hasil,” ujar Asep.

Sementara itu, setiap kali berhasil mendapatkan target di Pekanbaru, hasilnya digunakan keduanya untuk berfoya-foya dan membeli narkoba.**/ald




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Tangkap Dua Residivis Asal Sumsel Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved