Menkominfo: Judi Online Harus Dihentikan karena Rusak Semua Sendi Kehidupan
Minggu, 21-07-2024 - 12:38:36 WIB
Menkominfo Budi Arie
TERKAIT:
   
 

BNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa judi online sudah merusak banyak sektor kehidupa hingga lembaga pemerintahan, sehingga harus dihentikan melalui berbagai kebijakan strategis.

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan dan sudah tidak bisa lagi ditolerir, saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” kata Budi dalam keterangan persnya, Minggu (21/7/2024).

Menurut Budi saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 (Report and Investigation) di Jakarta Pusat, makin masifnya praktik judi online menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.

“Ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, sementara di Kominfo ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Budi Arie juga menyontohkan beberapa perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online. Menurutnya, itu dampak buruk perilaku non-produktif karyawan yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” tandasnya.

Menteri Budi Arie menyatakan, Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online.

Menurutnya, selama satu tahun sejak 17 Juli 2023 sampai 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online. Angka itu jauh lebih tinggi tiga kali lipat dibandingkan pada 2017 sampai 2023, yang hanya 800 ribu.

Oleh karena itu, Menkominfo mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.**/ara/Ant




 
Berita Lainnya :
  • Menkominfo: Judi Online Harus Dihentikan karena Rusak Semua Sendi Kehidupan
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 BNPT: Mengubah Pancasila Berarti Membubarkan Bangsa Indonesia
    #2 Let's Graze with Cows at Padang Mangateh
    #3 JualBuy.com, Startup Asli Anak Riau Resmi Diluncurkan
    #4 Airlangga Hartanto Serahkan SK Pada Adi Sukemi untuk Maju di Pilkada Pelalawan
    #5 Polda Riau Selidiki Uang BLT Covid-19 yang Diselewengkan
     

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
     
     

     

     
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     
    © 2020 berkabarnews.com, all rights reserved