Pembangunan Pengadilan Militer di Pekanbaru, Pemprov Riau Hibahkan Lahan Senin, 16/12/2024 | 20:15
Hibah lahan untuk Pengadilan Militer di Pekanbaru
BNEWS - Pemprov Riau bersama Mahkamah Agung melakukan penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah serah terima lahan untuk Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (16/12/2024).
Naskah hibah lahan ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto. Lokasi Lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Riau ini lokasinya berada di Jalan Naga Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru
Luas lahan yang dihibahkan seluas 10.000 M². Tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang akan mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.
Usai melakukan penandatanganan, Pj Gubri mengatakan, Pemprov Riau dengan penuh tanggungjawab menyerahkan tanah hibah kepada Mahkamah Agung RI. Hibah ini dilakukan untuk kepentingan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung.
Lebih lanjut, Pj Gubri menuturkan, hibah ini telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
"Selanjutnya Mahkamah Agung RI berkewajiban untuk mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Pj Gubri berharap, kehadiran Kantor Pengadilan Militer ini nantinya dapat memperkuat sistem peradilan yang ada di Provinsi Riau. Serta memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan peradilan.
"Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pembaruan dan perbaikan dalam penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah," jelasnya.**/ian