Spesialis Maling Kotak Infak di Tiga Kabupaten Ditangkap di Petapahan Sabtu, 06/06/2026 | 17:10
Spesialis Maling Kotak Infak di Tiga Kabupaten Ditangkap di Petapahan
Berkabarnews com, Kampar - Jajaran Polsek Tapung menangkap seorang pria berinisial AR (27) warga Dusun 3 Tarap Makmur Perumahan Tarai Gading 2 Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, karena mencuri kotak Infak pada Jum'at (5/6/2026) sekira pukul 00.50 Wib.
Pelaku beraksi di Masjid Al Faruq, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, namun aksinya gagal saat warga memergoki aksinya tersebut.
Menurut Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto, pelaku diamankan warga dan personil langsung menangkap pelaku.
Ternyata aksinya bukan hanya dilakukan di Kabupaten Kampar, melainkan juga di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Pelalawan.
"Untuk wilayah Kabupaten ia pernah melakukan aksi kejahatannya ini di Kecamatan Siak Hulu, Tambang, Tapung dan Kampa," jelas Kapolsek.
Diungkapkan Kapolsek, kejadian ini berawal sekira pukul 00.30 wib saat pelapor bernama Agam (30) melihat pelaku masuk ke lokasi masjid menggunakan sepeda motor.
"Ia pun melakukan pemantauan terhadap pelaku, lalu pelaku sampai dilokasi mesjid lalu masuk ke dalam kamar mandi dan selanjutnya masuk ke dalam mesjid,"ujar Kompol Bambang.
Tidak lama, pelaku terlihat melakukan pengintipan ke areal gudang dan kamar yang ada di dalam mesjid.
"Melihat itu, saksi Agam menghubungi masyarakat lain dan setelah masyarakat sampai langsung melakukan pencarian terhadap pelaku sehingga pada pukul 00.50 wib ditemukan pelaku di belakang mesjid memegang 2 kotak infak mesjid tersebut," tuturnya.
Selanjutnya saksi dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek Tapung untuk proses lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, langsung memerintahkan Panit Opsnal Aiptu Benny Reja, beserta anggota Unit Reskrim datang ke TKP dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Tapung.
"Pelaku langsung kita interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Uang infak Masjid Al-Faruq Desa Petapahan Rp 1 juta lebih dan pelaku juga mengaku melakukan aksinya tersebut hanya sendiri," terang Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan CCTV masjid juga terlihat aksi kejahatan pelaku. "Pelaku mengaku sudah melakukan pencarian kotak Infak ini sejak tahun 2023, sebelum aksi pelaku terlebih dahulu memantau mesjid yang akan jadi target nya," tambah Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti pun diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut. "Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, setiap kejahatan cepat atau lambat pasti akan terungkap," tegas Kompol Bambang.**/ald