Riau Raih Penghargaan Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Selasa, 17/12/2024 | 19:51
BNEWS - Riau memperoleh nilai 96,47 dan masuk lima besar penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, dari Ombudsman RI. Secara menyeluruh Pemprov Riau dan kabupaten kota se Riau termasuk dalam kategori Hijau (baik), walaupun ada 1 kabupaten yang masuk kategori B.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia dan pengampu Riau, Hery Susanto mengatakan, penilaian terhadap kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI merupakan prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024. Hal ini merupakan instrumen strategis untuk mengevaluasi kinerja pelayanan publik di Provinsi Riau.
"Ajang tahunan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Penilaian dilakukan secara langsung dan independen di berbagai unit layanan milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Riau," katanya, Selasa (17/12/2024).
Diungkaokan Hery Susanto, penilaian kinerja kepatuhan pelayanan publik ini berfokus pada integritas, keadilan non-diskriminasi, akuntabilitas, keseimbangan, dan keterbukaan. Ruang lingkupnya mencakup kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar yang diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009.
"Hasil penilaian akan dikategorikan dalam tiga zona, yakni zona hijau (tinggi), kuning (sedang), dan merah (rendah). Dua aspek penilaian utama mencakup atributif fisikal, mengukur pemenuhan standar pelayanan publik dan aspek substantif terkait kepatuhan terhadap produk hukum dari Ombudsman," katanya.
Hery Susanto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang telah menerima penghargaan pelayanan publik pada 14 November 2024 lalu.
"Kami ucapkan juga selamat kepada Pemprov Riau, juga kepada pemerintah kabupaten kota yang telah menerima penghargaan pelayanan publik. Semoga di tahun mendatang dapat meningkat prestasinya ke arah yang lebih baik lagi," ucapnya.
Menurutnya, menjadi tugas Pemprov untuk terus mengingatkan kabupaten kota agar dapat meningkatkan pelayanan publik di daerahnya dengan berbasis budaya komunikasi, juga kepedulian terhadap capaian target dan pengetahuan regulasi yang ada.
Ombudsman RI berharap kepada pemerintah daerah yang ada di Provinsi Riau untuk mampu mengantarkan perubahan pola perilaku dalam penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat luas.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, merasa bersyukur karena Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten serta kota di Riau sudah berada di zona hijau.
"Dari 12 pemerintahan daerah di lingkungan Provinsi Riau mendapati nilai tertinggi dengan kategori A, hanya 1 kabupaten yang nilai nya B. Inilah hal yang luar biasa dan alhamdulillah pelayanan publik kita bisa meningkat dari tahun sebelumnya," ucap Bambang.**/ian