Serahkan 60 SK CPNS, Gubri: ASN Harus Jadi Solusi Bukan Beban Birokrasi Selasa, 01/07/2025 | 15:15
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 kepada 60 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi ASN. Penyerahan SK dilakukan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Selasa (1/7/2025).
“Selamat datang di keluarga besar ASN Pemerintah Provinsi Riau. Ini bukan sekadar status, ini adalah awal dari amanah besar sebagai pelayan publik. Jadilah ASN yang hadir sebagai solusi bagi rakyat, bukan sebagai beban birokrasi,” kata Gubri dalam sambutannya.
Gubri juga menekankan bahwa ASN merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, CPNS harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan profesional. "Kalau rakyat dipersulit, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kalau pelayanan lambat, maka marwah kita sebagai pemerintah ikut tercoreng," kata Abdul Wahid.
Gubri juga mengingatkan bahwa menjadi PNS bukan sekadar status administratif, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat dan menekankan pentingnya integritas, kemauan untuk terus belajar, serta kesiapan menghadapi dinamika perubahan zaman.
Menurut Gubri, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks dan menuntut ASN yang adaptif serta relevan dengan perkembangan global. "Mengapa siap menghadapi perubahan? karena tantangan zaman semakin hari semakin global sehingga kita dituntut untuk terus berubah membenah diri, agar birokrasi ini selalu relevan dengan perkembangan zaman," katanya.
Era sekarang kata Gubri, adalah era digital, sehingga penguasaan teknologi menjadi syarat mutlak bagi aparatur negara. Ia percaya bahwa para CPNS yang diterima hari ini memiliki keunggulan dalam hal literasi digital dan kemampuan berinovasi.
“Saudara adalah generasi yang mahir teknologi, kami berharap keahlian itu bisa memberi warna dan memperbarui cara kerja birokrasi di Pemprov Riau,” kata Abdul Wahid.
Adapun 60 orang CPNS tersebut akan ditempatkan di 17 unit kerja di lingkungan Pemprov Riau. Sesuai dengan kebutuhan organisasi dan formasi jabatan yang telah ditetapkan.**/ian