Geruduk Kantor PT BSP, APMARI Tuntut Percepat Penyidikan Kasus Kecelakaan Kerja Jumat, 16/06/2023 | 19:28
Massa APMARI di PT BSP
BNEWS - Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. BUMI Siak Pusako (BSP) di Gedung Surya Dumai, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Jum'at (16/06/2023) sore.
Massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang itu menuntut Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan aparat hukum, mempercepat proses penyidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.
Kordinator Lapangan (Korlap) unjuk rasa APMARI, Feri Juliardy menegaskan, PT BSP harus bertanggung jawab atas nyawa yang sudah hilang, saat sedang bekerja di PT BSP beberapa waktu yang lalu.
"Untuk bapak-bapak yang terhormat yang ada di dalam gedung Surya Dumai ini, jangan hanya duduk diam. Kalian harus bertanggung jawab atas meninggalnya Karyawan PT BSP dalam kecelakaan kerja," katanya.
Feri Juliardy juga mengatakan, seharusnya tidak ada yang lebih berharga dibandingkan nyawa manusia. Karena itu katanya, APMARI juga meminta Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan aparat hukum segera melakukan penyidikan secepatnya dan secara transparan.
Sementara Humas atau Perwakilan PT BSP, Muhammad Salman Hayatullah yang datang menemui massa unjuk rasa, mengatakan, proses penyidikan sedang berlangsung dan pihak PT BSP sedang mendalami penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.
"Terimakasih atas aspirasi kawan-kawan dari APMARI. Saya mewakili PT BSP terkait adanya peristiwa kecelakaan kerja di PT BSP, saat ini kami juga sedang mendalami penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut," katanya.
Humas PT BSP juga mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan penyidikan lebih dalam lagi. Selain itu, PT BSP juga telah menemui keluarga para korban, untuk memberikan santunan sebagai rasa tanggung jawab.
Dalam kesempatan ini APMARI melayangkan 6 tuntutan kepada PT BSP yakni, pertama, meminta SKK Migas, Disnaker Siak, Disnaker Provinsi Riau serta aparat hukum untuk mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.
Kedua, meminta Bupati Siak selaku pemegang saham terbesar PT BSP agar lebih profesional dan bijak mengawasi PT BSP. Ketiga, meminta kepada para pemegang saham untuk mendukung pemilihan dan penempatan personil yang menjabat di PT BSP adalah orang yang kredibilitas dan profesional, jangan hanya berdasarkan kedekatan saja.
Keempat, meminta pemegang saham yang tergabung dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan komisariat utama PT BSP untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Dirut dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Dirut di PT BSP.
Kelima, meminta Dirut PT BSP untuk mengevaluasi kinerja internal terutama HSSE PT BSP ke arah lebih baik dan keenam, mendesak pemegang saham terbesar yakni Bupati Siak dan pemegang saham lainnya melalui Dirut, untuk mencopot Kepala Teknik (GM) dan jajaran yang terlibat dalam kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan sesuai UU 11 tahun 1979.
Dari kantor PT BSP, mengunjuk rasa melanjutkan aksinya ke kantor SKK Migas dan Kantor ESDM Provinsi Riau.**/zie