Anggota DPRD Riau Ikbal Sayuti Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil Pemilihannya Minggu, 17/11/2024 | 18:01
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Ikbal Sayuti mengelar reses masa sidang ke satu tahun 2024, di Desa Kemuning Tua, kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (17/11/2024).
BNEWS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Ikbal Sayuti mengelar reses masa sidang ke satu tahun 2024, di Desa Kemuning Tua, kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (17/11/2024).
Reses tersebut mencakup tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Yang mana tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Anggota DPRD Provinsi Riau Ikbal Sayuti mengatakan reses merupakan salah satu kegiatan menjemput aspirasi masyarakat langsung ke dapil. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moril dalam melaksanakan fungsi kedewanan yang meliputi penganggaran, legislasi dan pengawasan pembangunan daerah.
“Anggota dewan wajib mendorong kemajuan dapil dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itulah kami datang menjemput aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan untuk bisa menjadi program kerja pemerintah daerah,” paparnya.
Ia mengatakan akan mencatat semua aspirasi yang disampaikan masyarakat. Untuk aspirasi yang berkenaan dengan ruang lingkup komisi II, maka akan ia bahas di Komisi II bersama mitra kerja yang meliputi dinas pertanian, peternakan, kehutanan, pangan, tenaga kerja dan lainnya.
“Namun aspirasi-aspirasi lain yang tidak berkenaan dengan ruang lingkup komisi II juga tetap akan dicatat dan diperjuangkan, ini merupakan tanggung jawab wakil rakyat,” tuturnya.*/adv