GALERI FOTO Matangkan Ranperda Perlindungan Perempuan Bapemperda DPRD Riau Konsultasi ke Kemendagri Selasa, 10/03/2026 | 18:54
Berkabarnews.com, Jakarta - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Perempuan, Selasa (10/3/2026).
Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Riau untuk memperkuat landasan hukum serta menyempurnakan substansi regulasi yang tengah disusun agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Sunaryo, mengatakan penyusunan Ranperda ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif kepada perempuan di Provinsi Riau.
“Ranperda ini kami susun untuk memastikan hadirnya payung hukum yang kuat dalam mendukung pemberdayaan perempuan sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan di daerah,” ujar Sunaryo.
Menurutnya, konsultasi dengan Kemendagri diperlukan agar materi muatan Ranperda tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif ketika telah disahkan menjadi Perda.
“Kami ingin regulasi ini benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, masukan dari Kemendagri sangat penting dalam menyempurnakan naskah Ranperda yang sedang dibahas,” katanya.
Sunaryo menjelaskan, Ranperda tersebut tidak hanya mengatur aspek perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, tetapi juga mendorong peningkatan peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan.
Dalam pertemuan tersebut, Bapemperda DPRD Riau juga memperoleh berbagai masukan teknis terkait penyusunan norma, kewenangan pemerintah daerah, serta mekanisme pelaksanaan program yang nantinya akan diatur dalam Perda.
Melalui konsultasi ini, DPRD Riau berharap proses penyusunan Ranperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Perempuan dapat berjalan lebih optimal sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada perempuan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Provinsi Riau.**/Galeri